Keberadaan dan pelaksanaan tugas Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu berpedoman pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait kelembagaan dan reformasi birokrasi, antara lain:
- PermenPAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020–2024.
- PermenPAN-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Pemerintah.
- Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Uraian Tugas Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.
Dasar hukum tersebut menjadi landasan bagi Biro Organisasi dalam melaksanakan fungsi perumusan kebijakan, pembinaan kelembagaan, analisis jabatan, evaluasi kinerja, serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.